BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotamobagu, Rabu (20/11/2019) pagi tadi menggelar tes susbtansi calon kepala sekolah, bertempat di SMP Negeri 4 Kotamobagu.
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmi Simbala, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Rastono SPd, MPd, mengatakan kalau tes tersebut diikuti oleh sekira 38 guru SD dan SMP di daerah itu. “Nanti, dari tes ini akan diketahui mana yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepala Sekolah,” ujar Rastono.
Rastono mengatakan, tes substansi tersebut, merupakan awal atau pintu masuk untuk bisa menjadi peserta Diklat Calon Kepala Sekolah. “Ini belum diklatnya, baru tes untuk masuk menjadi peserta Diklat. Nanti, mereka yang dinyatakan memenuhi syarat baru bisa mengikuti Diklat, untuk yang belum memenuhi syarat tentu belum bisa mengikuti Diklat nanti,” jelasnya.
Tidak main-main, sebab untuk menggelar tes tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kotamobagu, kata Rastono mendatangkan langsung fasilitator dari Kota Solo Jawa Tengah. “Ada 1 orang assessor yang kita datangkan dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Kota Solo, sementara 3 orang assessor lainnya berasal dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Kegiatan ini sendiri akan berlangsung sampai besok, nanti akan diketahui besok siapa saja yang dinyatakan memenuhi syarat dalam tes ini,” tuturnya. (jun)