BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menyerahkan Daftar Isian Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 kepada Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (25/11/2019), di Hotel Peninsula, Manado.
Acara penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi, Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, Kepala Kanwil Direkrorat Perbendaharan Negara Provinsi Sulut, Muhdi, serta para Bupati dan Walikota se Sulut yang juga menerima DIPA dan Dana Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bolmong, Rio Lombone, DIPA yang diserahkan kepada setiap Pemerintah Daerah itu, merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting.
“Karena DIPA merupakan dokumen acuan yang resmi digunakan ketika melakukan belanja daerah,” ucap Rio.
Sementara, hal senada dikatakan Kepala Kanwil Direkrorat Perbendaharan Negara Provinsi Sulut, Muhdi, yang mengungkapkan bahwa DIPA merupakan dokumen acuan untuk memulai kegiatan pembangunan pemerintah pada tahun anggaran 2020 mendatang.
“Penyerahan DIPA lebih awal ini dapat diimplementasikan dengan tiga aspek. Yakni lelang lebih awal, penetapan Juknis kegiatan lebih awal dan perencanaan yang matang,” tutur Muhdi.
Diketahui, besaran anggaran transfer APBN ke Provinsi Sulut mencapai Rp 24,3 triliun. Alokasi dana untuk unit vertikal sebesar Rp 9,7 triliun untuk 24 Kementerian/lembaga di Sulut. Lalu, transfer daerah, dan dana desa se Sulut sebesar Rp 14.6 triliun. (udi)