Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Yasti Resmikan Timpora Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, meresmikan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bolmong yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas IIInon TPI Kotamobagu, Selasa (26/11/2019), di ruang pertemuan Kantor Bupati, Lolak.

Yasti dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pembentukan Timpora itu, karena bisa memaksimalkan pengawasan terhadap keluar-masuknya orang asing di Kabupaten Bolmong.

“Karena Perusahaan-perusahaan asing mulai ada di Bolmong. Sekarang ada perusahaan asing di sini, kebanyakan pekerjanya dari China,” ungkap Yasti.

Ditambahkan Yasti, Timpora yang melibatkan 15 camat dan jajaran forum komunikasi pimpinan tingkat Kecamatan, fungsinya akan menjadi semakin baik.

“Artinya berbagai hal yang dimungkinkan menjadi gangguan bisa dicegah sejak dini, apalagi saat ini Bolmong membuka jalur investasi dari luar untuk menanamkan modal,” kata Yasti.

Masih pada kegiatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu, Jon Rumagit menambahkan, Timpora melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.

“Timpora ada beberapa tingkatan, Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan. Tujuannya untuk ikut bersama, berkolaborasi dalam hal mengawasi kegiatan orang asing,” tutur Jon.

Jon mengungkapkan, di wilayah Bolmong saat ini terdapat sekitar 134 orang asing pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang seluruhnya merupakan pekerja. Dan pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) sebanyak tiga orang.

“Kalau yang dari China ada 134 orang pemegang Kitas, sementara tiga orang pemegang Kitap dua dari Filipina, serta 1 dari Malaysia,” demikian Rumagit. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.