BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pembuatan Kartu Kuning atau biasa disebut AK-1 bagi para pencari kerja yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), didominasi oleh fresh graduate atau kalangan pemuda yang baru saja lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sarjana (S1).
“Rata-rata merek yang membuat kartu kuning atau AK-1 berasal dari kalangan pemuda yang baru lulus Sekolah Menengah Atas dan Sarjana,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Kabupaten Bolmong, Ramla Mokodongan, Rabu (27/11/2019), saat ditemui di ruang kerjanya, Lolak.
Menurut Ramla, pembuatan AK-1 oleh pihaknya itu sendiri, hingga November 2019 persentasi pembuatannya berada dikisaran 75%. Dan tidak ada biaya sama sekali yang harus dikeluarkan untuk pembuatan AK-1.
“Hanya saja, para pencari kerja harus melengkapi berkas yang sudah menjadi syarat dalam pembuatan AK-1,” ucap Ramla.
Berkas yang harus disiapkan, jelas Ramla, yakni 1 lembar fotocopy KTP, 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga, 2 lembar foto berukuran 3×4 cm, dan 1 lembar fotocopy ijazah pendidikan terakhir.
“Dan jika memiliki sertifikat uji kompetensi atau sertifikat pelatihan, agar melampirkannya dalam persyaratan pembuatan Kartu Kuning atau AK-1. Sebab, dengan adanya sertifikat tersebut dapat membantu dan mempermudah para pencari kerja untuk diterima di perusahaan tempat mereka melamar kerja,” demikian Ramla. (udi)