Bawaslu Kotamobagu Segera Rekrut Panwaslu Kecamatan Untuk Pilgub Sulut

Pilgub Sulut
Pengumuman Perekrutan Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu, membuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan, dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Perekrutan itu sendiri berdasarkan surat dari Bawaslu Kotamobagu bernomor 231/K.BAWASLU PROV SA-13/HM 00.00/XI/2019, yang mana proses pendaftaran dalam perekrutan itu sendiri, akan digulir sampai pada tanggal 3 Desember 2019 mendatang. “Kita sudah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) yang akan melakukan sosialisasi dan berkordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, dalam proses perekrutan Panwaslu Kecamatan ini, sehingga akan lebih maksimal,” ujar Ketua Bawaslu Kotamobagu sekaligus Ketua Tim Pokja Perekrutan Panwaslu Kecamatan, DR Musly Mokoginta SH, MH,

Dirinya juga menambahkan, kalau proses rekrutmen Panwascam ini dilaksanakan pihaknya secara terpusat di sekretariat Bawaslu Kota Kotamobagu. “Saat ini akan masuk tahapan pengumuman pendaftaran yang akan berlangsung tanggal 13 hingga 26 november mendatang,” tambahnya.

Sebelumnya, lanjut Musly, pihaknya baru menyelesaikan tahapan sosialisasi yang mulai dilaksanakan 6 hingga 12 November di 4 kecamatan dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, agar informasi tentang perekrutan Panwascam bisa maksimal tersebarluaskan ke masyarakat. ”Selain Pamflet, spanduk sosialisasi juga kami pasang di sejumlah titik-titik keramaian di masing-masing kecamatan. Hal seperti ini di lakukan karena bawaslu merupakan salah satu lembaga yang informatif terkait dengan pengawasan pemilu, agar masyarakat mengetahui tahapan pemilu gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 sedang berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengajak masyarakat Kota Kotamobagu yang ingin menjadi bagian dari Bawaslu Kota Kotamobagu bisa mengambil formulir pandaftaran di Kantor Bawaslu Kota Kotamobagu atau mengunjungi Website Bawaslu Kota Kotamobagu pada saat tahapan pendaftaran mulai dibuka. “Untuk tahapan pendaftarannya itu kan nanti dimulai tanggal 27 November hingga 3 Desember. Nah untuk pengambilan formulirnya, bisa langsung ke Kantor atau mengunjungi website Bawaslu Kotamobagu,” terangnya.

Ditambahkannya, sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon Panwascam, diantaranya berusia minimal 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA, tidak pernah dipidana, bukan anggota partai politik dan tidak pernah menjadi tim sukses sekurang-kurangnya lima tahun terakhir, Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik. “Selain persyaratan wajib lainnya, ada juga sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuh oleh calon pelamar. Untuk informasi lebih lengkap tentang pengumuman pendaftaran, silahkan unduh di https://kotamobagu.bawaslu.go.id,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.