BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong menyepakati untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong.Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman, Rabu malam (27/11/2019), dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bolmong tahun Anggaran 2020.Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Abdul Kadir Mangkat, dan 27 Anggota DPRD lainnya serta turut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, Asissten I dan III, Para Pimpinan OPD dan ASN dilingkup Pemkab Bolmong.”Rapat paripurna ini merupakan salah satu agenda penting, dimana program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan proyeksi-proyeksi pendapatan daerah, alokasi pendapatan daerah serta sumber dan penguanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus disertai dengan asumsi yang mendasarinya,” ujar Welty dalam sambutannya.Karena itu, lanjut Yanny, program-program tersebut perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh Pemerintah.”Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggran 2020 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah ke lembaga DPRD Bolmong, telah ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Bolmong dengan melakukan proses pembahasan-pembahasan,” ujar Welty.Dijelaskan Welty, dalam proses pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020 oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Bolmong, telah diperoleh kesamaan pandangan untuk disepakati.”Baik itu secara skala prioritas untuk urusan wajib dan pilihan serta urusan prioritas plafon anggaran untuk masing-masing program anggaran,” kata Welty.Masih dalam kegiatan yang sama, hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020 yang telah selesai dibahas oleh kedua belah pihak, dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Bolmong, Satira Manoppo.Sementara, Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, mengatakan dalam sambutannya, usai dilaksanakannya pembahasan baik internal, maupun antara DPRD Bolmong dengan pihak eksekutif tentang materi KUA-PPAS APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020, maka keduanya menyepakati untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020.“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka di kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas segala upaya dan kerja sama dalam melaksanakan pembahasan, sehingga pada hari ini dapat kita sepakati dan ditandatangani bersama,” tutur Yanny. (ADV)
DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2020
Advertorial, Berita Bolmong, Berita Terkini, Politik, Seputar BMR53 Dilihat