BERITATOTABUAN.COM, Politik – Pihak Dewan Perwakilan Raktay Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, meminta agar Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau Pemilihan Kepala Desa di wilayah tersebut untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi usai perhelatan yang dilaksanakan, 14 November 2019, silam.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, saat rapat dengar pendapat antara pihaknya yang diwakili Komisi III dan Panitia Pilsang Kabupaten serta Panitia Pilsang Kabupaten yang diwakili Asisten I Pemerintah Kabupaten Bolmong, Derek Panambunan, Panitia serta pendukung calon dari Desa yang bersengketa, Jumat (29/11/2019) malam, di ruang Komisi III Gedung DPRD Bolmong, Lolak.
“Kami meminta agar Panitia Pilsang Kabupaten bisa menghadirkan secara lengkap seluruh pihak yang bersengketa, sampai ke pihak Panitia Kecamatan dan Desa,” pinta Welty.
Menurut Welty, hal itu harus dilakukan agar pihaknya bisa mendengar argumen dari semua pihak yang bersengketa. “Harus hadir semuanya dulu, agar kita bisa menentukan langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini,” ucap Welty.
Welty pun menegaskan kepada peserta yang hadir, agar persoalan itu harus diselesaikan secepatnya. “Kami berharap agar sebelum waktu pelantikan seluruh persoalan sudah selesai. Supaya tidak lagi terjadi gejolak di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban umum,” demikian Welty.
Diketahui, karena belum semua pihak yang berkepentingan hadir malam itu dan pihak DPRD masih akan menggelar rapat antara Badan Anggaran DPRD Bolmong dan pihak Pemerintah Kabupaten Bolmong , rapat dengar pendapat tersebut ditunda untuk sementara waktu.
Desa-desa yang bersengketa terkait adanya dugaan politik uang, pemilih ganda, administratif Daftar Pemilih Tetap, dan lain-lain itu sendiri, adalah Desa Muntoi Induk, Poopo Barat, Insil Baru, Gogaluman, Pomoman dan Doloduo II. (udi)