BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – DPRD Kabupaten Bolmong, Senin (18/11/2019) siang tadi, menerima kedatangan puluhan pendukung calon kepala desa (sangadi.red) Mulyadi Mokoginta dari Desa Insil Baru, Kecamatan Passi Timur.
Kedatangan puluhan warga dari Desa Insil Baru tersebut, untuk mengadukan proses Pemilihan Sangadi (Pilsang) yang menurut mereka banyak diwarnai kecurangan, dimana salah satunya terkait dengan dugaan adanya Pemilih ‘Siluman’ dalam pemungutan suara saat Pilsang lalu. “Kami minta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sebab ada indikasi pemilih yang bukan berasal dari desa kami, ikut memilih dalam Pilsang tersebut,” ucap Herdi, salah satu pendukung Milyadi Mokoginta.
Dirinya membeber, pihaknya menemuka sekira 21 orang warga, yang terindikasi bukan merupakan penduduk Desa Insil Baru, kemudian melakukan pemungutan suara di desa tersebut. “Selain itu, kami juga menemukan 4 warga yang waktu berdomisil mereka belum cukup 6 bulan, tetapi sudah menyalurkan hak pilih mereka, sementara itu sudah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 23 Ayat 2 poin 3,” jelasnya.
Dirinya menuding, panitia Pilsang tidak netral, akibat lolosnya puluahn warga yang bukan berdmisil di desa tersebut dan bisa menyalurkan hak pilih mereka. “Kami minta DPRD mengusut tuntas persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong, Ramono mengatakan kalau pihaknya akan memanggil Panitia Pilsang, untuk diminta keterangan terkait keluhan warga tersebut. “Kalau memang terbukti dan ada temuan serta indikasi terkait hal itu, pasti akan kita rekomendasi,” tukas Ramono. (udi)