BERITATOTABUAN.COM,ADVETORIAL – Pengelolaan informasi public yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, berbuah manis, menyusul diterimanya penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara kepada instansi tersebut, Kamis (05/12/2019).
Penghargaan itu sendiri diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dikominfo) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar SE, di Manado, dimana pencapaian itu sendiri tidak lepas dari peran-peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Diskominfo Kotamobagu sendiri. “Penghargaan yang kita terima tahun ini, naik satu tingkat dari tahun sebelumnya, dimana, jika di tahun sebelumnya kita hanya mendapatkan peringkat ketiga, maka di tahun ini menjadi peringkat kedua,” ungkap Yani kepada awak media.
Yani menambahkan kalau penghargaan yang diraih tersebut, tidak lepas dari peran-peran pemimpin daerah Kotamobagu, dalam hal ini Walikota Ir Hj Tatong Bara dan juga Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH. “Ini juga berkat keseriusan Ibu Walikota dan Bapak Wakil Walikota, yang terus mendorong keterbukaan informasi yang akuntabel di seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di Kotamobagu,” tambahnya.
Masih menurut Yani, dirinya tidak menyangka akan menerima penghargaan tersebut, bahkan naik satu tingkat dari tahun sebelumnya. “Sebab, kita bisa dikatakan belum lama ini melakukan pembenahan di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ini tentu merupakan hal yang sangat positif, dan akan terus kita pertahankan kedepan,” tuturnya. (advertorial)