BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jika sebelumnya proses rolling jabatan di pemerintah daerah terkesan tertutup dilakukan. Maka, semenjak tahun 2015 ini khusus di Kotamobagu proses rolling atau rotasi jabatan di lingkup pemerintahan itu akan dilakukan secara terbuka. Hal ini tercermin dari pernyataan Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii saat bersua dengan beritatotabuan.com, belum lama ini.
“Pasti rolling nanti akan terbuka. Ini tentu menyusul dengan amanat undang undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengharusnya dilakukannya proses lelang jabatan di pemerintah daerah,” ujar Jainuddin.
Dikatakan Jainuddin, proses lelang jabatan itu akan berimlikasi positif bagi kelangsungan jalannya roda pemerintahan.
“Sebab yang akan mengisi jabatan structural di pemerintah daerah dipastikan melalui proses seleksi yang cukup ketat, dan tentunya memiliki kompetensi yang baik dalam bidangnya,” tambah Jainuddin.
Senada dengan Jainuddin, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara juga mengatakan proses rolling di jajaran pemerintahannya akan dilakukan terbuka, dan tranparan. Hal ini dikatakannya menyusul telah terbentuknya Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan yang tinggal menunggu tanda tangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu.
“Saat ini tinggal proses pemantapan dari Panitia Seleksi. Jika sudah dilakukan evaluasi, maka penyegaran jabatan akan segera dilakukan,” imbuh Tatong. (jun)