BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Tahun 2019, melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong, Rio Lombone, Jumat (13/12/2019) di Lolak.
“PAD sektor pajak yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah, secara data kondisi 11 Desember 2019 telah melewati dari target yang ada,” ucap Rio.
Disebutkan Rio, jenis pajak yang di kelola pihaknya diantaranya, Pajak Daerah, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan(PPJ), Pajak Pengelolaan Mineral Bukan Logam Batuan, Pajak BPHTB, Pajak Hotel dan pajak lain-lain PAD Yang Sah.
“PAD sektor pajak telah mencapai Rp 32.173.140.737 dari target Rp26.865.644.645 atau sekitar 120 persen,” ujar Rio.
Dijelaskan Rio, Pajak Hiburan dari target Rp11.000.000 kini mencapai Rp 12.000.000 atau 109%. Pajak Reklame dari Rp 781.000.000 target, kini telah mencapai Rp894.382.438 atau 115%.
“Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari Rp4.050.596.700 kini mencapai Rp6.929.230.454 atau 171%, Pajak Pengelolaan Mineral Bukan Logam Batuan dari target Rp16.200.000.000 kini mencapai Rp18.505.692.808 atau 114%. Sedangkan Pajak BPHTB dari target Rp750.000.000 kini mencapai Rp1.069.909.791 atau 143%,” ungkap Rio.
Sementara, Rio menambahkan, untuk Pajak Hotel dari target Rp25.000.000 kini mencapai Rp37.813.000 atau 151%. Sedangkan sektor lain-lain PAD Yang Sah dari target Rp5.807.242.497 kini mencapai Rp7.438.031.252 atau 128%. Dan untuk beberapa jenis pajak lainnya, ada yang sudah mendekati 100%. Termasuk target PBB Perdesaan dan Perkotaan.
“Untuk Pajak Bumi dan Bangunan dari target Rp 4.348.047.945 saat ini telah mencapai Rp 4.060.015.818 atau 93%,” demikian Rio. (udi)