BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Untuk menekan angka kecelakaan di wilayahnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melobi Pemerintah Pusat dengan mengajukan proposal penambahan sejumlah rambu lalu lintas di ruas jalan nasional ke Pemerintah Pusat.
“Kami (Dishub Pemkab Bolmong, RED.) telah mengajukan proposal ke Pemerintah Pusat dalam hal ini pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, untuk pemasangan rambu lalu lintas di sejumlah titik yang rawan terjadi kecelakaan,” ungkap Plh Kepala Dishub Bolmong, Zulfadhli Binol, Senin (23/12/2019), di ruang kerjanya, Lolak.
Menurut Zulfadhli, ruas jalan nasional yang ada di wilayahnya, memang rawan terjadi kecelakaan karena berbagai faktor.
“Contohnya tikungan di tanjakan Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, yang dilaporkan sering terjadi kecelakaan karena faktor blind spot (titik buta) dan tidak adanya guard trail atau pagar pengaman jalan,” tutur Zulfadhli.
(BACA : Lagi, Laka Lantas di Tanjakan Lobong)
Dijelaskan Zulfadhli, di sejumlah tikungan yang memiliki titik buta, pihaknya telah mengajukan proposal pemasangan safety mirror atau cermin cembung jalan.
“Agar supaya di tikungan-tikungan tajam tidak lagi menjadi blind spot, sehingga resiko kecelakaan bisa dihindari,” harap Zulfadhli.
Meski demikian, lanjut Zulfadhli, jika proposal tersebut diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, pemasangan rambu-rambu tersebut belum akan dilakukan di Tahun 2020 mendatang.
“Karena untuk anggaran yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dibahas setahun sebelum pelaksanaan. Jadi jika proposal kita diterima, pelaksanaannya nanti pada Tahun 2021. Kita doakan saja agar diterima Pusat,” demikian Zulfadhli. (udi)