ASN  Yang Parkir Kendaraan Sembarangan di Kantor Akan Disanksi

 

Parkir Kendaraan Sembarangan
Sejumlah petugas Dishub saat memindahkan kendaraan roda dua diawasi langsung oleh Walikota kotamobagu saat sidak siang tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Raut yang menyimpan rasa kesal terpancar dari wajah Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Selasa (14/01/2020) saat dirinya sampai di halaman parkir kantor Satuan Kerja Perangkat Daera (SKPD) yang ada di Jalan Kampus Kelurahan Mogolaing.

Betapa tidak, tumpukan kendaraan roda dua yang terparkir hampir menutupi pintu masuk ke kantor SKPD tersebut, menjadi salah satu sorotan Tatong kala melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor SKPD tersebut. “Ini kenapa bisa motor-motor parkir bertumpuk hingga hampir menghalangi jalan masuk ke ruangan kantor. Kan sudah diingatkan sebelumnya, untuk tidak memarkir kendaraan semabarangan, kenapa bisa jadi seperti ini,” tukas Tatong.

Tatong pun pada saat itu, langsung meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, untuk memindahkan seluruh kendaraan yang terpakir sembarangan tersebut, ke bagian belakang kantor SKPD. “Saya minta ini kendaraan segera dipindahkan, kelihatannya sangat tidak rapih dan mengganggu pemandangan. Harusnya ASN tahu menempatkan kendaraannya, bukan hanya sembarangan seperti ini. Terlebih sudah diingatkan sebelumnya,” cecarnya.

Tidak segan-segan, Tatong lantas memanggil sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan kantor tersebut, seraya mengingatkan mereka untuk membrikan warning ke seluruh ASN yang ada tiap instansi untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan. “Berikut kalau saya dapati masih ada kendaraan yang parkir sembarangan seperti ini, ban kendaraannya akan saya minta dikempesi, sebagai pembelajaran kedisiplinan,” tandasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.