RPJMD Bolmong Akan Direvisi

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan direvisi, menyusul adanya beberapa perubahan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional dan Provinsi.

“Karena adanya perubahan RPJM nasional dan provinsi, serta adanya revisi RPJMD kita, maka penyusunan RKPD kita juga ikut berubah. Pada RKPD tahun 2021 tidak ada lagi indikator yang menjadi daftar tunggu,” ungkap Sekretaris Daerah Pemkab Bolmong, Tahlis Gallang, Rabu (15/01/2020), saat membuka Rapat Orientasi Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) di Kantor Bappeda, Lolak.

Menurut Tahlis, indikator yang tidak dapat dilaksanakan karena tidak sesuai prioritas Renja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat dihapuskan atau di nol-kan.

“Sedangkan, indikator yang tidak diselesaikan pada tahun sebelumnya akan dikembalikan untuk dilakukan penyesuaian kembali. Penyesuaian dilakukan lewat Musrenbang,” ucap Tahlis.

Terkait pelaksanaan Rapat Orientasi Penyusunan RKPD, dijelaskan Tahlis, tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penyusunan perencanaan Nasional dan Daerah.

“Orientasi ini juga bertujuan untuk menganalisis dan menginterpretasi data dan informasi yang digunakan dalam perumusan kebijakan perencanaan tahun 2021,” demikian Tahlis.

Diketahui, penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan, wajib disusun Pemerintah daerah berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.