BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Yanny R. Tuuk, berdasarkan hasil sidak yang dilakukannya bersama Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, menyoroti sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berperilaku tidak disiplin dan melanggar etika birokrasi.
“Hasil pelaksanaan Sidak (Inspeksi Mendadak) di beberapa perangkat daerah, menunjukkan masih banyak ASN yang tidak tidak disiplin serta melanggar etika birokrasi. Dan terhadap hal ini, saya menggarisbawahi beberapa perilaku ASN yang memberikan contoh tidak baik selama jam kantor,” tegas Yanny saat mewakili Bupati memimpin Apel Korpri Perdana di Tahun 2020, Jumat (17/01/2020), di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Lolak.
Melalui momentum Apel Korpri, dijelaskan Yanny, menjadi wahana komunikasi sekaligus pembinaan efektif kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong.
“Guna peningkatan Kapasitas peran dan pelaksanaan tanggung jawab dalam membangun daerah,” ucap Yanny.
Yanny pun mengingatkan kepada anggota Korpri, untuk segera mempersiapkan dan melengkapi dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2019 lalu.
“Sehingga pada saat pra audit nanti, dokumen yang diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah lengkap dan siap untuk diserahkan,” harap Yanny.
Pejabat pengelola keuangan di setiap Perangkat Daerah, lanjut Yanny, mulai dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK, PPTK, Bendahara dan lain sebagainya harus segera diusulkan dalam bentuk surat keputusan Bupati, dan harus selesai pada Minggu ini juga.
“Dan segera percepat pembayaran gaji bulan Januari bagi ASN di tiap perangkat daerah, agar tidak ada lagi alasan bagi ASN tersebut untuk tidak masuk kantor,” demikian Yanny.
Diketahui, Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang, Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah seluruh ASN di lingkup Pemkab Bolmong, pimpinan BUMN dan BUMD di Bolmong, turut hadir dalam kegiatan tersebut. (udi)