BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, secara resmi mempercayakan kepada Rio Lombone menjabat posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah.
Penyerahan Surat Keputusan Bupati Bolmong tersebut, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Bolmong, Tahlis Gallang, mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Jumat (17/01/2020), di Kantor Bupati Bolmong, Lolak.
“Penunjukan Rio Lombone sebagai Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat, untuk mem-back up tugas lapangan dalam audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ungkap Tahlis dalam penyampaiannya.
Tahlis, BPK menginginkan proses tindak lanjut paling minimal diatas 70 persen. Dan pihak BPK telah berani mengatakan opini Bolmong sudah lebih bagus dibanding sebelumnya.
“Tentunya bagaimana caranya ini bisa diraih? support terutama dari aspek manajemen sangat diperlukan. Sehingga kita pilih orang yang punya pengalaman, dan biasanya dari inspektorat itu sendiri. Waktu kita sudah cukup singkat, mereka masuk pra audit, dan audit rinci. Artinya BPK sudah melihat usaha dan niat baik kita,” tutur Tahlis.
Penunjukan Rio sebagai pemegang komando tertinggi di Inspektorat Daerah, lanjut Tahlis, untuk membenahi aspek manajemen.
“Sedangkan untuk PA tetap Sekretaris Inspektorat, sebab Rio sudah menjadi PA di BKD dan tidak setiap hari juga ada di Inspektorat,” demikian Tahlis., BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara akan kembali melaksanakan audit terhadap pelaporan keuangan Pemkab Bolmong yang dalam 2 tahun terakhir masih berada di opini disclaimer dikarenakan masih banyaknya persoalan asset yang belum dapat dituntaskan. (udi).