Aparat Desa Dibiasakan Apel Pagi

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Aparat Desa di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai dibiasakan mengikuti Apel Pagi sebelum memulai aktivitas.

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Bolmong, Isnaidin Mamonto, Senin (20/01/2020), Apel Pagi merupakan sarana untuk menyampaikan informasi penting dengan suguhan arahan dan bimbingan dari pimpinan.

“Selain sebagai pembiasaan disiplin, Apel pagi juga membawa rasa kekeluargaan dan kebersamaan. Dengan melakukan apel pagi setidaknya ada pertemuan antar sesama pegawai sebelum memulai aktivitas,” ujar Isnaidin usai melakukan pantauan di Desa Modomang dan Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur.

Diungkapkan Isnaidin, Apel pagi di seluruh Kantor Desa akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin pada minggu berjalan dan harus dipimpin langsung oleh para Sangadi jika sedang tidak bertugas di luar daerah.

“Peran Sangadi begitu penting untuk bertindak sebagai suri teladan bagi jajaran perangkat dan warga masyarakatnya. Jadi harus bisa menjadi panutan,” demikian Isnaidin.

Diketahui, Pemerintah Desa atau disebut juga Pemdes adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pemimpin Pemerintah Desa, seperti tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1), adalah Kepala Desa yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.