BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bolmong) akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)tentang Pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2019, pada Tanggal 29 Januari – 10 Februari 2020.
“Untuk jadwal pelaksanaan akan dilakukan selama kurang lebih 13 hari, bertempat di ruang rapat Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bolmong, yang di mana setiap harinya kegiatan akan dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai,” ungkap, Muhammad Arief, Rabu (22/01/2020), Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmong.
Pelaksanaan Bimtek itu sendiri, menurut Arif, didasari Surat Bupati Bolmong perihal permintaan Laporan Tahunan LKPJ/IKK LPPD Tahun Anggaran 2019 Nomor 100/Setdakab/01/04/2020 Tanggal 15 Januari 2020.
“Bimtek ini sangat penting untuk dilakukan karena sebagai acuan pengisian IKK LPPD tahun 2019 oleh Perangkat Daerah,” ucap Arif.
Arif melanjutkan, bobot nilai tertinggi yang akan dinilai oleh penilai dari Kementerian Dalam Negeri ada pada dokumen IKK LPPD Organisasi Perangkat Daerah.
“Sekretaris dan Kasubag program dalam mengikuti bimtek dilampirkan dengan bukti pendukung pada dokumen IKK LPPD,” demikian Arif.
Diketahui, tertuang dalam isi Surat Bupati tersebut, permintaan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar menugaskan Sekretaris, Kasubag Program, Keuangan, dan Pelaporan untuk wajib mengikuti Bimtek tersebut. (udi)