BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Beberapa kecamatan di wilayah Dumoga bersatu mengawali Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (27/1/2020). Kecamatan-kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Dumoga Timur, Dumoga Tenggara, Dumoga Tengah, Dumoga Barat, dan Dumoga Utara.
Ditemui di sela-sela Pra Musrenbang Camat Kecamatan Dumoga Timur, Jootje Tumalun mengatakan, saat ini pihaknya masih sedang menggodok usulan-usulan dari desa yang nantinya akan menjadi prioritas.
“Namun, kalau kita melihat pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, usulan yang paling banyak adalah infrastruktur,” ungkap Jootje.
Secara spesifik, menurut Jootje, infrastruktur yang dimaksud adalah pembangunan jalan di masing-masing Desa yang mengusulkan. “Jalan perkebunan, dan yang paling banyak biasanya jalan lorong yang ada di dalam Desa.”
Pra Musrenbang yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Dumoga Timur itu, lanjut Jootje, belangsung aman dan lancar tanpa perdebatan.
“Dari 15 desa dan 1 kelurahan yang ada di wilayah ini (Dumoga Timur, RED.), semuanya hadir dan memberikan usulannya masing-masing,” ucap Jootje.
Terpisah, Camat Kecamatan Dumoga Tengah, Rahmat Makalalag mengungkapkan, Pra Musrenbang di wilayahnya sedikit mengalami mis-komunikasi antara Sangadi dan pelaksana yang dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Mis-komunikasinya karena ada daftar usulan yang oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong dikembalikan ke Kecamatan dan Desa-desa, karena adanya perubahan RPJMD. Para sangadi mempertanyakan apakah usulan yang dikembalikan dapat diusulkan kembali, dan Bappeda juga telah menjelaskan bahwa semua usulan dapat diusulkan kembali dengan mempertimbangkan Renja SKPD,” ucap Rahmat.
Tetapi Menurut Rahmat, hal tersebut telah dikomunikasikan dan seluruh Desa yang ada di wilayahnya akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat untuk menyelesaikannya.
“Sehingga pada pelaksanaan Musrenbang semua sudah clear. Untuk pelaksanaan Pra Musrenbang tadi, selain miskomunikasi tadi, tidak ada perdebatan di luar konteks materi yang diberikan,” jelas Rahmat.
Sementara itu, Camat Dumoga Tenggara, Hasran Tongkukut menyampaikan, pihaknya sebelum masuk di pra Musrenbang Kecamatan, sudah melakukan rembuk bersama untuk melihat usulan-usulan dari setiap Desa.
“Jadi sebelum pra Musrenbang, kami sudah melakukan rembuk bersama, untuk melihat usulan-usulan dari setiap Desa. Kecamatan Dumoga Tenggara ada 10 Desa dan setiap desa melakukan klasifikasi usulan, sebanyak 5 usulan prioritas untuk dibawa pada pra Musrenbang Kecamatan. Agar pada saat pra
Musrenbang seperti pada hari ini, tinggal menginput kegiatan-kegiatan yang diusulkan,” kata Hasran.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Pemkab Bolmong, Susanti Hadji Ali, yang turun langsung mendampingi jalannya Pra Musrenbang Kecamatan tersebut menyatakan, Musrenbang Kecamatan dibuat dan dilaksanakan uuntuk menyampaikan musyawarah tingkat Desa.
“Jadi di Pra Musrenbang tingkat Kecamatan ini kita tidak lagi musyawarah secara gamblang. Namun, sudah ada penentuan dari musyawarah tingkat desa,” kata Susanti.
Pada pra musrenbang Kecamatan itu, lanjut Susan, selain untuk menerima usulan-usulan dari musyawarah tingkat Desa, juga untuk melakukan sinkronisasi dengan Renja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi ketika OPD membuat Renja dan ada usulan dari Kecamatan yang nantinya bersifat penting berarti OPD harus meng-covernya dalam Renja awal,” imbuh Susanti.
Susanti melanjutkan, ketika user masing-masing Desa menginput seusai pelaksanaan pra Musrenbang itu, maka mereka berhak meneruskan ke Kecamatan.
“Nanti, di Kecamatan yang akan mengklasifikasi kembali sesuai program kegiatan per bidang. Selanjutnya, pada tahapan Musrenbang Kecamatan nanti, Kecamatan yang akan menentukan prioritas setiap desa dan diteruskan ke OPD,” demikian Susanti.
Diketahui, pelaksanaan pra Musrenbang Kecamatan akan berlangsung hingga Rabu, 29 Januari 2020 mendatang. Dan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan akan dimulai awal Februari pekan depan. (ADV/udi)