BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Selasa (28/01/2020) pagi tadi menghadiri kegiatan workshop kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), yang digelar di Four Point Hotel Manado, dimana dalamn kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI DR Angung Firman Sampurna tersebut diikuti juga oleh sebagian besar Kepala Daerah se Sulut, termasuk Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan, kalau workshop itu membahas soal Peraturan BPK nomor 4 tahun 2018, tentang kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BP), serta Peraturan BPK nomor 5 tahun 2018, tentang Majelis Kehormatan Kode etik Badan Pemeriksa Keuangan. “Dalam kegiatan ini, dibahas tentang 2 peraturan BPK itu, dimana, dengan keberadaan 2 peraturan BPK itu, maka tentu akan lebih menguatkan peran BPK sebagai salah satu lembaga negara,” ujar Sugiarto.
Sementara itu, Kepala BPK RI DR Angung Firman Sampurna, dalam sambutannya mengatakan kalau peraturan BPK nomor 4 dan 5 tahun 2018, merupakan salah satu landasan perilaku anggota BPK. “Kode etik BPK ini harus diwujudkan dalam perilaku, serta tindakan oleh setiap anggota BPK, terlebih khusus pada saat melakukan pemeriksaan,” ucapnya. (jun)