BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, diharap tidak keluar daerah selama proses pemeriksaan pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT kepada awak media, dimana Sande berharap agar jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Lurah dan Sangadi, diupayakan untuk bisa tidak melakukan Tugas Luar(TL) selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kalau akan melakukan Tugas Luar (TL), terlebih keluar daerah sebaiknya meminta ijin terlebih dahulu ke Walikota. Itupun idealnya melihat mana skala prioritas,” ucap Sande.
Namun demikian, Sande menegaskan proses pemeriksaan keuangan oleh tim dari BPK RI tersebut, tidak harus mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat. “Untuk program di tiap SKPD, serta pelayanan ke masyarakat harus tetap jalan, sembari proses pemeriksaan dijalankan oleh BPK,” tambahnya.
Terinformasi, tim BPK RI Selasa (11/02/2020) akan mulai masuk ke Kotamobagu, dimana hari ini juga terinformasi tengah berlangsung Entry Meeting oleh tim BPK RI, langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, bersama dengan seluruh jajarajn OPD yang ada di Kotamobagu. (jun)