BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pergeseran alih fungsi lahan di Kotamobagu yang meningkat tajam, mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Ini tercermin dari pernyataan Kepala DP4K Kotamobagu, Ir Hardi Mokodompit belum lama ini, yang menegaskan pihaknya akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan alih fungsi lahan di daerah itu.
“Ranperda itu dimaksudkan untuk sedikit menekan alih fungsi lahan khususnya persawahan, untuk dijadikan sebagai wilayah pemukiman,” ujar Hardi.
Dikatakan Hardi, ketika Kotamobagu baru dimekarkan tahun 2007 silam, dari Kabupaten Bolaang Mongondow, data yang ada pada mereka, terdapat sekitar 3ribuan hektar sawah.
“Namun saat ini data yang ada lahan sawah kita tinggal 1744 hektar,” tambahnya.
Meski demikian, Hardi mengatakan kalau itu merupakan sebuah konsekuensi dari wilayah yang berstatus kota.
“Banyak terjadi perpindahan penduduk ke Kotamobagu. Konsekuensinya tentu adalah semakin luasnya lahan pemukiman penduduk di daerah ini,” ucapnya.
Namun demikian dikatakan Hardi, selain paying hukum, pihaknya pun berencana akan terus meningkatkan produksi padi, dengan mencetak lahan sawah baru, sebagai upaya menekan alih fungsi lahan di daerah itu. (jun)