BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi I DPRD Kota KOtamobagu akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Massinae SSos. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta SE, saat bersua dengan beritatotabuan.com, Selasa (27/01/2015) siang tadi.
“Kita akan memanggil Kepala BKDD untuk menanyakan soal tidak terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP) 2 orang tenaga Honorer Daerah (Honda) yang telah lolos seleksi tahap dua (K-II),” ujar Agus.
Dikatakan Agus, beberapa waktu lalu mereka telah melakukan kordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan menanyakan persoalan itu.
“Dari informasi yang kami dapat ada sekitar 110 orang tenaga Honda yang diusulkan, hanya 59 orang yang dinyatakan lulus K-II. Masalahnya, dari 59 orang itu, baru 57 orang yang diterbitkan NIP mereka,” ungkap Agus.
Masih menurut Agus, dari informasi yang mereka dapatkan juga diketahui pihak BKDD KOtamobagu tidak memasukkan berkas pengajuan penerbitan NIP terhadap 2 orang tenaga Honda tersebut.
“Makanya ini perlu diklarifikasi dan dicarikan solusi. Sebab tidak mudah juga untuk bisa sampai lulus dalam proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” tutupnya. (jun)