BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) deklarasikan Kecamatan Layak Anak, Rabu (11/03/2020), di lapangan Daagon, Lolak, sebagai bukti keseriusan untuk terus mengupayakan perlindungan terhadap hak-hak anak di wilayah tersebut.
“Anak merupakan potensi yang sangat penting. Karena anak adalah generasi penerus masa depan bangsa,” ucap Wakil Bupati Bolmong, Yanni R. Tuuk, dalam sambutanya saat hadir dalam kegiatan itu.
Menurut Yanni, tanpa adanya perlindungan, anak tidak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Sehingga kualitas dan potensi anak yang sesungguhnya, tidak akan keluar atau tidak maksimal.
“Anak yang tidak mendapat perlindungan akan menjadi beban pembangunan, sebab akan menjadi generasi yang lemah,” ungkap Yanni.
Yanni melanjutkan, anak adalah penentu kualitas dan penentu sumber daya manusia, juga sebagai pilar utama pembangunan nasional. “Dengan demikian, anak perlu mendapat peningkatan kualitas dan perlindungan, secara sungguh-sungguh.”
Hal sama diungkapkan Farida Mooduto, yang juga merupakan Kepala dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Bolmong yang menginisiasi kegiatan tersebut.
“Tujuan dari deklarasi ini, adalah pemenuhan hak anak,” singkat Farida.
Setelah dilakukan kampanye anti kekerasan terhadap anak, aksi damai International Womans Day dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang diwakili 5 Sekolah SD, SMP dan SMA, deklarasi Puskesmas Ramah Anak yang diwakili 12 Puskesmas serta deklarasi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak yang diwakili tiga kecamatan, 2 Desa dan 1 Kelurahan, Yanni juga turut menandatangani petisi deklarasi Kecamatan Layak Anak. (udi)