Yasti Serahkan LKPD Bolmong TA 2019 Ke BPK RI Perwakilan Sulut

Yasti Serahkan LKPD Bolmong TA 2019 Ke BPK RI Perwakilan Sulut

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, Kamis (12/03/2020), menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Karyadi.

“Penyerahan LKPD Pemkab Bolmong merupakan kewajiban sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Yasti.

Pada kegiatan yang sama, Kepala BPK Sulut mengatakan, LKPD disusun berdasarkan PP TA 2010 dan diserahkan ke pihak BPK.

“LKPD merupakan gambaran atas pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2019. Dan juga sebagai acuan dari BPK dalam rangka pelaksanaan audit rinci,” jelas Karyadi.

Setelah pelaksanaan audit rinci, lanjut Karyadi, maka akan disampaikan opini oleh BPK terhadap kewajaran pelaksanaan anggaran yang dimaksud.

“LKPD juga merupakan kewajiban dari pemda sesuai dengan amanat PP nomor 12 Tahun 2019, dan penyerahan LKPD dilaksanakan serentak oleh Pemprov dan Pemda se-Sulut,” tutur Karyadi.

Karyadi menambahkan, setelah audit rinci atas dasar dasar LKPD yang diserahkan, maka BPK RI akan mengeluarkan opini sebagaimana hasil pemeriksaan.

“Baik itu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) ataupun Tidak Wajar (TW),” demikian Karyadi.

Diketahui, Gubernur Olly Dondokambey serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulut, turut dihadiri penyerahan LKPD tersebut. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.