Cegah Virus Corona, Pasien RSUD Kotamobagu Tidak Bisa Dibesuk

 

Cegah Virus Corona
Pengumuman oleh managemen RSUD Kotamobagu dalam rangka Cegah Virus Corona

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Langkah pencegahan masuknya virus corona terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. Setelah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan himbauan dari Walikota Kotamobagu, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu di Kelurahan Pobundayan, mengeluarkan kebijakan berupa penghapusan jam besuk pasien yang dirawat di RSUD tersebut. “Pengunjung yang terhormat, demi keamanan bersama, dalam upaya pencrgahan virus Covid-19, kami RSUD Kotamobagu menerapkan langkah pasien rawat inap tidak diperbolehkan dibesuk,” demikian pengumuman yang dikeluarkan managemen RSUD Kotamobagu.
Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan, kalau pasien hanya bisa dijaga oleh 2 orang secara bergantian, dengan kondisi tubuh pendamping pasien harus sehat. “Seluruh pengunjung rumah sakit masuk melalui pintu utama. Mencuci tangan 6 langkah saat masuk dan keluar rumah sakit,” demikian point yang tertulis dalam pengumuman itu juga.
Untuk seluruh pengunjung RSUD Kotamobagu sendiri, masih dalam pengumuman itu, akan diskrining atau di deteksi dini, oleh prtugas rumah sakit. “Anak dibawah umur 13 tahun tidak diperbolehkan masuk area rawat inap,” tegas pengumuman yang mulai diberlakukan pada tanggal 16 Maret 2020 itu. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.