Cegah Covid-19, Layanan Administrasi Kependudukan di Kotamobagu Lewat WhatsApp

 

Layanan Adminitsrasi Kependudukan
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Layanan administrasi kependudukan di Pemerintah Kota Kotamobagu, lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan dilakukan lewat aplikasi WhatsApp Messenger dari nomor yang telah ditetapkan oleh instansi yang dipimpin oleh Virginia Olii tersebut.
Hal itu diungkapka oleh Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii kepada awak media, Kamis (19/03/2020) siang tadi.
“Warga yang ingin mendapatka ln pelayanan administrasi kependudukan bisa mengajukan permohonan lewat nomor whatsapp di 081387317315 dan 081355774780. Dimana, layanan administrasi kependudukan tersebut bisa berupa pelayanan KTP- elektronik , Kartu Keluarga (KK), KIA, pindah datang dan Update NIK,” ucap Virgini.
Sementara, masih menurut Virginia, untuk pelayanan Akte kelahiran, Akte Kematian, akte Perceraian dan Akte Perkawinan dapat menghungi nomor whatsapp 085342822428. “Untuk contoh pembuatan Kartu Keluarga, pemohon bisa mengetik nama lengkap#NIK#maksud permohonan. Tapi, yang bersangkutan harus mengirim juga foto Kartu Keluarga lama, Buku Nikah, dan Golongan Darah. Nanti. setelah petugas kami melakukan verifikasi dan berkasnya lengkap, petugas Disdukcapil akan menghubungi yang bersangkutan untuk menjemput KK tersebut dengan membawa fisik persyaratan yang sudah dikirim melalui WA,” jelasnya.
Virginia juga menegaskan, nomor whatsapp tersebut akan melayani para warga yangembutuhkan layanan administrasi kependudukan selama jam kerja berlangsung. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.