Rusunawa Pobundayan Akan Jadi Lokasi Karantina ODP Covid-19

 

Karantina ODP Covid
Rusunawa Pobundayan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Pobundayan, milik Pemerintah Kota Kotamobagu, akan dialihfungsi menjadi tempat karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid 19 di Kota Kotamobagu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumaha Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu Imran Amon kepada awak media, Senin (23/03/2020) pagi tadi. “Sudah ada informasi dan peringatan dini dari rumah sakit. Seandainya dalam 1-2 pekan kedepan, kasusnya tiba tiba membludak, maka mereka yang berstatus ODP akam dikarantina di rusunawa tersebut. Namun, yang sudah dinyatakan positif akan tetap diisolasi di rumah sakit,” ungkap Imran.
Imran mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meminimalisir penyebaran penyakit Covid 19 tersebut di Kotamobagu. “Ini langlah antisipatif dari pemerintah,” tambahnya.
Lantas, bagaimana dengan para penghuni rusunawa yang telah terlanjur berada dan tinggal di faailitas pemerintah tersebut?. Imran berharap adanya pengertian dari para penghuni untuk dijadikam rusunawa itu sebagai lokasi karantina. “Ada sekira 60 orang dari 90 kamar yang tersedia di rusunawa tersebut. Untuk sementara para penghuni yanh sehat harus mengalah terlebih dahulu. Mereka nanti akan dipindahkan atau dikumpul dengan keluarga atau kerabat terdekat, ataupun dipindahkan. ke kost-kostan terdekat sampai proses ini selesai,” tuturnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.