DPRD Bolmong Terima Aspirasi KMPPARL Dumoga Raya

DPRD Bolmong Terima Aspirasi KMPPARL Dumoga Raya
DPRD Bolmong Terima Aspirasi KMPPARL Dumoga Raya

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima aspirasi dari para penambang yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Pendamba Pertambangan Aman dan Ramah Lingkungan (KMPPARL) Dumoga Raya, Senin, (16/03/2020), pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Bolmong, Lolak.

Dalam RDP tersebut, Sekretaris KMPPARL Dumoga Raya, Ramli Mamonto, membacakan aspirasi yang tertuang dalam surat resmi pihaknya yang berisi tiga poin terkait kekhawatiran mereka dengan adanya wacana dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan operasi penertiban PETI di wilayah Bolmong.

“Apabila kegiatan operasi PETI yang dimaksud benar-benar dilaksanakan oleh Pemerintah (pihak yang berwajib) dengan cara yang tidak manusiawi, seperti mengancam, menyita batuan emas dan perlengkapan/peralatan usaha tambang sampai pada penutupan/penyegelan lokasi tambang, maka ini sama saja dengan memancing timbulnya kerawanan Kamtibmas di tengah masyarakat. Karena akan mengakibatkan mata pencaharian mereka terhenti atau terjadi kelumpuhan ekonomi rakyat,” ucap Ramli membacakan salah satu poin aspirasi KMPPRAL Dumoga Raya.

DPRD Bolmong Terima Aspirasi KMPPARL Dumoga Raya

Karenanya, Ramli pun meminta kepada pihak DPRD Bolmong untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemkab Bolmong dan pihak-pihak terkait, untuk merespon positif permintaan tersebut.

“Pihak pemerintah agar bisa mengambil langkah-langkah kebijakan yang serius terkait rencana operasi PETI dimaksud, sehingga stabilitas tetap terpelihara. Surat ini dasarnya bukan ditujukan kepada DPRD Bolmong, tetapi sebagai wakil rakyat kiranya DPRD dapat membantu dan mengawal dalam menyelesaikan persoalan PETI tersebut,” pinta Ramli.

Menanggapi permintaan itu, Ketua Komisi I DRPD Bolmong, Marthen Tangkere, mengatakan persoalan itu sifatnya teknis dan hak dari Polda Sulut dan Pemerintah Pusat.

“Kami akan mengundang Pemerintah Daerah, dinas badan terkait pertambangan untuk coba menjawab permohonan dari masyarakat, yang sekali lagi saya sampaikan bukan hanya Dumoga tetapi seluruh masyarakat wilayah Bolaang Mongondow,” ucap Marthen.

DPRD Bolmong Terima Aspirasi KMPPARL Dumoga Raya

Wakil Ketua DPRD Bolmong dari Fraksi Partai Nasdem, Sukron Mamonto juga meminta agar masyarakat yang tergabung dalam KMPPARL Dumoga Raya, agar memberikan ruang kepada pihaknya untuk bisa melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai permasalahan itu.

“Saya berharap untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan kita bersama. Dan saya juga minta untuk menahan diri dalam menghadapi informasi terkait operasi PETI ini, sehingga berdampak pada kebaikan bersama,” kata Sukron.

Sementara, Masri Dg Masenge menambahkan, pihaknya selaku Wakil Rakyat siap memfasilitasi ke Pemerintah Provinsi selaku pihak yang berwenang terkait semua aspirasi dari KMPPARL Dumoga Raya .

Diketahui, anggota DPRD Bolmong Nevi Mamonto, Satira Manoppo dan Wolter E. Barakati juga turut hadir mendengarkan aspirasi dari puluhan masyarakat yang tergabung dalam KMPPARL Dumoga Raya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.