Cegah Covid-19, Jarak Berjualan Pedagang di Kotamobagu Akan Diatur Lagi

 

Jarak Berjualan Pedagang
Ilustrasi Pasar 23 Maret Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jarak berjualan para pedagang di beberapa Pasar Traidisioanal yang ada di Kotamobagu akan diatur kembali. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kotamobagu, lewat Kepala Bidang Perdagangan Apri Djunaidi Paputungan kepada awak media. “Nanti jarak berjualan para pedagang akan kita atur, paling minimal 1,5 meter, antara pedagang satu dengan yang lain,” ungkap Apri.

Mantan Lurah Pobundayan ini juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan, para pedagang yang ada di beberapa pasar traidisional tersebut, akan berada di sekitar ruas jalan, terkait dengan pengaturan kembali jarak berjualan pedagang tersebut. “Nanti ada pedagang yang berjualan di dalam akan dipindah sampai ke jalan. Ini kita lakukan, sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran corona virus disease (covid-19) di daerah kita,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Kotamobagu lewat Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM juga telah menyediakan tempa cuci tangan, bagi para pedagang, pembeli, mapun warga yang akan melintas di beberapa pasar tradisional di Kotamobagu. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.