BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Mopuya Utara I, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah meninggal di Rumah Sakit (RS) Prof Kandou Manado, JumatĀ (10/4/2020), pekan kemarin, sesuai hasil swab test dinyatakan negatif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulut, dr Steven Dandel, telah mengatakan bahwa hasilnya negatif COVID-19,” ungkap Dirut RSUD Datoe Binangkang, dr Debby Kulo, Rabu, (15/04/2020), saat dihubungi via sambungan telepon genggam.
Oleh Debby, masyarakat Bolmong diimbau untuk tidak panik, tetap tenang, menjaga kesehatan serta terus lakukan protokol pencegahan COVID-19.
“Bersama kita bekerjasama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini,” pinta Debby.
Diketahui, penguburan jenazah almarhum PDP itu, sempat ditolak warga untuk dikuburkan di Mopuya, karena status reaktif saat dilakukan Rapid test dan dimakamkan sesuai protokol COVID-19.
Sementara, sesuai pernyataan Pemerintah, Rapid test hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sementara itu untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi COVID-19, hasil pemeriksaan swab lah yang digunakan karena lebih akurat. (udi)