BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Posko-posko yang berada di Desa-desa Kecamatan Lolayan yang merupakan inisiatif masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan mengawasi arus orang masuk-keluar, dikeluhkan sejumlah warga karena metode penerapan oknum dibeberapa Posko yang cenderung represif dan menimbulkan konflik.
Sejumlah masyarakat di wilayah Bolmong pun, lewat akun sosial media mempertanyakan acuan posko-posko di Desa tidak memperbolehkan warga melintas pada jam tertentu, meski ada kepentingan mendesak. Dan juga keberadaannya yang justru menjadi tempat berkumpul, dan tidak mengindahkan imbauan pshycal distancing.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan, IPTU Novrianto Sadia, mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa-desa di wilayah tersebut tentang batasan kewenangan Posko.
“Tetapi mungkin, sosialisasinya belum sampai ke petugas-petugas Posko. Atau bisa juga sudah disampaikan, tetapi ada miskomunikasi sehingga mengakibatkan konflik di lapangan,” ujar Novrianto, Sabtu, (18/04/2020), saat di temui di Kantor Polsek Rural Lolayan, Desa Mopait.
Karenanya, diungkapkan Novrianto, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi secara masif ke Posko-posko Desa di Kecamatan Lolayan, untuk mencegah konflik agar tidak terus terjadi.
“Kami (Polsek Lolayan, RED.) akan melakukan patroli setiap malam, mengunjungi Posko setiap desa untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi, sekaligus melakukan sosialisasi tupoksi petugas Posko,” ucap Novrianto.
Pihak Polsek Lolayan pun, jelas Novrianto, sedang menyiapkan pamflet berisikan poin-poin tugas dan kewenangan yang akan ditempelkan di setiap Posko Desa.
“Dan saat ini pamfletnya sedang disiapkan, insya Allah secepatnya bisa langsung disebarkan dan ditempel di Posko-posko Desa,” kata Novrianto.
Dijelaskan Novrianto, pihaknya sebisa mungkin akan melakukan pendekatan secara humanis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kita memang memahami, kondisi saat ini adalah kondisi yang belum pernah dihadapi sebelumnya. Sehingga terjadi salah persepsi di masyarakat dan berujung konflik. Tetapi Polsek Lolayan akan berusaha semaksimal mungkin agar Kamtibmas tetap kondusif, terlebih menjelang bulan suci Ramadan,” tutur Novrianto.
Ditanyakan berapa laporan kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah Posko Desa, Novrianto berujar bahwa sudah ada tiga laporan kasus yang diterima pihaknya.
“Ada tiga kasus. Yang satu sudah mediasi dan berakhir damai, sementara dua lagi masih berproses,” ucap Novrianto.
Terpisah, Fitra Datundugon, salah satu Pemuda Desa Tapa Aog, mengungkapkan, untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terjadi lebih lanjut, pihaknya sedang mencoba membentuk grup koordinasi Posko antar Desa.
“Jadi lewat koordinasi ini, antara Posko di desa yang satu dan di desa yang lainnya bisa saling memonitor kalau ada warga yang melintas. Sehingga kesalahpahaman bisa dihindari,” jelas Fitra.
Diketahui, aksi represif yang berujung kekerasan di Posko Desa wilayah Kecamatan Lolayan, baru saja terjadi di Desa Kopandakan II. Dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Lolayan.
Proses mediasi pun hingga saat ini berakhir deadlock, setelah orangtua korban masih tidak bisa menerima perlakuan terlapor terhadap korban. (udi)