Tanyakan Soal Retribusi Parkir, Komisi III DPRD Sambangi Dishub Sulut

Politik, Seputar BMR43 Dilihat
Adrianus Mokoginta SE
Adrianus Mokoginta SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penarikan retribusi parkir di Kotamobagu, terus mendapatkan perhatian khusus dari DPRD Kota Kotamobagu. Terbukti, untuk mengkonsultasikan hal tersebut, Senin (02/02/2015) kemarin, rombongan KOmisi III DPRD Kota Kotamobagu mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Utara di Manado, guna mendapatkan pengetahuan serta dasar aturan lebih jauh soal penerapan retribusi parker itu.

Selain itu, rombongan legislator tersebut pun membicaran dengan Dishub Sulut soal peluang naiknya status terminal yang ada di Kotamobagu dari Tipe C ke Tipe A. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE saat melalui pesan singkat blackberry miliknya.

“Kami ke Dishub Sulut untuk mengkonsultasikan soal retribusi parkir dan juga rencana menaikkan status terminal dari tipe C ke tipe A,” ujar Adrianus.

Dari hasil konsultasi tersebut, politisi PDIP itu mengatakan pihak Dishub Sulut menyerahkan sepenuhnya mekanisme retribusi itu ke Kotamobagu.

“Namun demikian, ada masukan agar penarikan retribusi memakai sitem portal untuk mengurangi kebocoran,” tambahnya.

Soal rencana menaikkan tipe terminal, dikatakan Adrianus pihak Dishub Sulut menyambut baik hal tersebut. Bahkan, dikatakan olehnya Pemprov Sulut sendiri sudah memasukkan perencanaan itu dalam APBD Provinsi Sulut.

Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot tersebut, rombongan legislator itu juga didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Diana Roring. (jun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.