Edaran Disdik Kotamobagu, UN Tingkat SMP Ditiadakan

 

Edaran Disdik Kotamobagu
Ilustrasi

BERITATOTABUAN, KOTAMOBAGU – Dunia pendidikan di tahun ini merupakan salah satu bidang yang diperhadapkan dengan dampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19) khususnya di kotamobagu.
Agenda Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan setiap tahunnya, di masa Pandemi Covid-19 saat ini, UN untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditiadakan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu Kusnadi Pobela. M.Pd. 23/04. “Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu nomor : 400/Disdik/928/IV/2020, tanggal 08 April tahun 2020, pada angka 1 poin b, disampaikan bahwa khusus SMP UN ditiadakan dan ujian sekolah tetap dilaksanakan, bagi Satuan Pendidikan yang belum melaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar melaksanakan pada tanggal 20 hingga 30 April 2020,” ungkapnya.
Pobela menambahkan, ujian sekolah yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru, tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tanggal 27 April hingga 11 Mei 2020. “Harapan kita bersama ditengah situasi yang serba sulit dan terbatas saat ini seluruh guru wajib memaksimalkan tupoksinya dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.”imbuhnya.
Lanjutnya, kepada siswa dan siswi, belajar dari rumah bukan berarti libur Sehingga guru wajib memberikan materi pembelajaran. “Evaluasi kepada para siswa dengan tetap memperhatikan edaran pemerintah tentang proses pendidikan dimasa pandemi covid-19 saat ini,” kata Kusnadi Pobela. (kamalbabay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.