Satpol-PP Kotamobagu Tertibkan Pendirian Pasar Ramadhan

 

Pendirian Pasar Ramadhan
Penertiban Pendirian Pasar Ramadhan oleh Satpol-PP Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Himbauan Pemkot Kotamobagu, agar warga tidak mendirikan Pasar Ramadhan tahun ini, mengingat pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) yang kian meresahkan di wilayah Kota Kotamobagu, rupanya diawasi dengan ketat, oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang ada di Kota Kotamobagu.

Buktinya, Jumat (24/04/2020) siang tadi, jajaran Satpol-PP Kotamobagu, bersama dengan aparat kepolisian, melakukan penertban, sekaligus penegasan akan himbauan Pemkot Kotamobagu, tersebut kepada sejumlah warga, yang masih nekat mendirikan Pasar Ramadhan di wilayah yang ada di Kotamobagu.

“Kami hanya ingin mengingatkan, sekaligus berharap adanya kesadaran dari masyarakat. Terlebih adanya 5 warga yang sudah dinyatakan positif Covid-19 di kotamobagu,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Penertiban, Satpol-PP Kotamobagu Rio Lasabuda SH, kepada awak media.

Rio pun menegaskan, kalau himbauan Pemkot Kotamobagu, untuk tidak mendirikan Pasar Ramadhan tahun ini, semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kotamobagu. “Ini Semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Terlebih sebelumnya kan, sudah ada himbauan yang disampaikan ke masyarakat. Ini untuk kebaikan kita bersama juga,” tambahnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.