BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penganiayaan terhadap oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu beberapa waktu lalu, oleh pedagang di areal Pasar 23 Maret, terus didalami oleh pihak Polres Kotamobagu.
Ini tercermin dari pernyataan Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Muhammad Rusman Saleh kepada awak media beritatotabuan.com, Selasa (12/05/2020). “Untuk laporan kasus anggota Satpol-PP Kotamobagu, saat ini sementara dalam tahapan penyelidikan,” ungkap Rusman.
Dirinya bahkan mengatakan, nantinya seluruh pihak terkait dalam kasus tersebut akan dipanggil oleh pihak kepolisian. “Nanti akan diperiksa semua saksi dan korban, termasuk juga terlapor,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Anggota Satpol-PP kotamobagu, Williamri Mamonto (29), yang merupakan warga Kelurahan Genggulang melaporkan oknum pedagang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada saat melaksanakan tugas. Berdasarkan Laporan Polisi, bernomor LP/358a/IV/2020/SULUT/RES-KTG, kronologis kejadiannya saat itu, Williamri edang melaksanakan tugas memberikan himbauan sekitar pukul 12.50 di areal penjualan ayam di pasar serasi, korban dan pelaku yang belum diketahui identitasnya terlibat adu mulut dan berujung pada penganiayaan, yang mengakibatkan Wiliamri mengalami luka memar akibat banyaknya pukulan dari pelaku penganiayaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP megatakan, kalau pihaknya menyerahkan sepenuhnya, kasus penganiayaan tersebut kepada pihak penegak hukum. “Kita tinggal menunggu proses hukum, dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini ke aparat enegak hukum,” ungkap Sahaya. (mg1)