BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kota Kotamobagu, terinformasi saat ini sudah memasuki tahap kedua. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto kepada awak media, Jumat (05/06/2020). “Ada sekira 894 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat dari BLT ini, yang sudah memasuki tahap kedua,” ucap Usmar.
Usmar pun menegaskan kalau proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu sendiri, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Penyaluran BLT itu sendiri, standarisasinya adalah Peraturan Menteri Desa dan PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa, juga Surat Edaran KPK terutama yang terdampak Covid-19,” tambahnya.
Usmar berharap, agar BLT yang disalurkan tersebut bisa memberikan manfaat secara opsitif terhadap perekonomian masyarakat di desa, terutama di tengah pendemi covid-19 saat ini. (mg1)