14 Orang Reaktif Covid-19,  KPU dan Bawaslu Kotamobagu Pastikan Tak Ganggu Tahapan Pilkada

Tahapan Pilkada

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pihak KPU dan Bawaslu Kota Kotamobagu menegaskan kalau 14 orang dinyatakan reaktif covid-19 oleh tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kotamobagu, tidak akan mengganggu tahapan Pemilukada yang saat ini tengah bergulir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Kotamobagu Zulkifly Kadengkang saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Rabu (15/07/2020) mala mini. “Yang pasti itu tidak akan menganggu tahapan Pilkada yang sementara bergulir saat ini,” tegas Kadengkang.

Dirinya menambahkan, kalau proses tahapan Pilkada tersebut tidak akan terganggu, sebab KPU sendiri, telah memiliki system aturan soal penyelenggara pemilukada. “Untuk yang PPS, PPK maupun secretariat kalau mereka reaktif maka akan diistirahatkan dan diisolasi secara mandiri sambil menunggu hasil swab test. Kalau yang reaktif itu adalah calon PPDP maka akan dilakukan pergantian sebagaimana aturan yang berlaku. Untuk calon PPDP pengganti pun sebelum bertugas harus melakukan rapid test, untuk memastikan mereka tidak reaktif,” jelasnya.

Untuknya, dirinya berharap masyarakat tidak perlu khawatir untuk menerima petugas PPDP yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. “Sudah menjadi komitmen kami untuk menjalankan pilkada sehat, dengan petugas bebas dari covid-19. Makanya, kami hatap warga tidak perlu kuatir menerima petugas PPDP kami di rumah. Terlebih, mereka juga sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), dalam menjalankan tugas, serta dipastikan bebas covid-19,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotamobagu DR Musly Mokoginta SH MH tidak menampik adanya 3 orang jajaran di Bawaslu Kotamobagu yang dinyatak reaktif covid-19. “Iya, ada 3 orang, 1 dari jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan 2 orang lainnya dari jajaran Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD),” imbuh Musly lewat telepon seluler.

Meski ada 3 orang di jajarannya yang dinyatakan reaktif, namun Musly menegaskan kalau hal tersebut tidak akan mengurangi performa Bawaslu Kotamobagu, dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilukada. “Mereka yang dinyatakan reaktif tentu harus diisolasi mandiri dan diistirahatkan sambil menunggu hasil swab test. Nah, untuk membackup tugas-tugas mereka, yang di Panwaslu Kecamatan akan ada staff atau personil dari Bawaslu Kotamobagu yang akan ikut turun, sementara untuk membackup Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) yang diistirahtkan akan ada staff maupun personil dari Panwaslu Kecamatan yang akan turun. Jadi itu, tidak akan mengurangi kinerja kami dalam pengawasan,” jelasnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.