BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang akan digulir oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada awal September hingga Okober tahun 2020 mendatang, diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, sebelum mengikuti SKB tersebut.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor 28/813/PANSEL-CPNS/VII/2020 yang dikeluarkan oleh Pansel CPNS Kotamobagu, terkait dengan prosedur pelaksanaan SKB CPNS untuk formasi CPNS tahun 2019. “Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, sebelum pelaksanaan seleksi dimulai,” demikian point tegas yang tertulis dalam pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel CPNS Kotamobagu Ir Sande Dodo MT tersebut, pada Senin 28 Juli 2020 kemarin.
Berikut Protokol Pelaksanaan SKB Yang Diumumkan Oleh Pansel CPNS Kotamobagu