Komisi II ‘Kuliti’ BRI dan DPPKAD Bolmut

Suasana Hearing Komisi II DPRD Bolmut bersama BRI dan DPPKAD

Suasana Hearing Komisi II DPRD Bolmut bersama BRI dan DPPKAD

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Adanya hutang Pemkab Bolaang Mongondow Utara terkait PBB daerah itu, sebesar Rp2milyar lebih ke KPP Pratama Kotamobagu terus ditelusuri oleh Komisi II DPRD Bolmong Utara. Selasa (10/02/2015) kemarin, para legislator itu memanggil pihak BRI Cabang Bolang Itang dan Bintauna, serta DPPKAD untuk mengklatifikasi persoalan itu.
Dalam hearing itu, didapati laporan rekapan dari pihak BRI unit Bolangitang, data yang ada hanya pada kurun waktu 2 Tahun terakhir, yaitu 2012 dan 2013. dengan rincian per kecamatan pinogaluman sebesar 100% atau 93.431.280 rupiah, kecamatan kaidipang 54, 10% dan Bolangitang Barat 62,04% dari 150.053.552 rupiah.
Kepala Unit BRI Bolangitang juga mengatakan, laporan sudah di layangkan langsung ke BRI Cabang Kotamobagu, Dan di teruskan ke BO3 atau Bank BNI, dimana pelimpahan berkas itu juga sudah di serahkan ke DPPKAD.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bolmong Utara, Suphan Hasan kepada beritatotabuan.com, mengatakan kalau untuk saat ini pihaknya menemukan ada perbedaan data dari semua sektor yang terkait, karena adanya laporan yang berbeda dari pihak BRI, BO3 dan KPP pratama Kotamobagu.
“Makanya kami berencana untuk mendatangi kembali KPP Pratama Kotamobagu dan Bank BNI untuk memperjelas laporan mana sebenarnya yang akan di jadikan acuan. Karena Sampai saat di adakan Hearing belum ada hasil yang memperkuat kebenaran piutang tersebut,apalagi Pihak PPKAD laporannya hanya mengacu dari pihak BRI,” ucap Suphan yang diaminkan oleh Ketua Komisi II DPRD Bolmong Utara, Rahman Dontili. (octav singal/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.