Dana Desa Dicairkan Secara Bertahap

Dana Desa Dicairkan Secara Bertahap
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmad Yani Damopolii, melalui Kabid Pemdes Isnaidin Mamonto mengatakan, dari 200 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong, baru 60 Desa yang sudah mencairkan Dana Desa (DD) 100 persen pada tahap I.

“Hal itu dikarenakan 60 Desa tersebut sudah mencairkan DD tahap I terlebih dulu, sebelum adanya perubahan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga sisa 140 Desa yang belum mencairkan DD tahap I sebesar 40 persen, itu sudah dikenakan aturan penyaluran tiga kali,” ungkap Isnaidin,Kamis (06/08/2020), di Lolak.

Menurut Isnaidin, ada perubahan aturan pencairan DD tahap I sebesar 40 persen, di mana pengunaannya di pusatkan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sehingga penyalurannya dibagi menjadi 3 kali, yakni tahap I bulan pertama 15 persen, bulan kedua 15 persen dan bulan ketiga 10 persen,” tutur Isnaidin.

Sementara, lanjut Isnaidin, sesuai data pertanggal 31 Juli 2020, dari 140 Desa tersebut sudah 138 desa yang sudah menerima DD tahap I bulan kedua atau sudah mencapai 80 persen.

“Masih ada dua Desa yang belum mencairkan DD tahap I bulan kedua. Sedangkan, untuk DD tahap I bulan ketiga, dari 140 Desa yang sudah tersalur di 107 Desa dan sisanya masih 33 Desa lagi,” ujar Isnaidin.

Lebih lanjut, dikatakan Isnaidin, untuk pencairan DD Tahap II sebesar 40 persen, dalam penyalurannya juga dibagi menjadi tiga kali, seperti pada pencairan Tahap I.

“Untuk penyaluran DD Tahap II bulan pertama dari 200 Desa yang tersalur sudah 63 Desa, sisa 137 Desa, sedangkan untuk Tahap II bulan kedua dari 200 Desa yang tersalur sudah 31 Desa sisanya 169 Desa,” tutur Isnaidin.

Dijelaskan Isnaidin, penyaluran DD di tahun ini secara umum menjadi 7 kali penyaluran.

“Jadi, penyaluran DD Tahap I sebesar 40 persen, dibagi menjadi 3 kali, begitu juga pada DD Tahap II sebesar 40 persen di bagi menjadi 3 kali penyaluran, sedangkan untuk DD Tahap III sebesar 20 persen, penyalurannya hanya 1 kali saja,” demikian Isnaidin. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.