BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pembakaran asset PT J Resourches Bolaang Mongondow (JRBM) kembali terjadi pada Selasa (11/08/2020) kemarin. Dimana, mess karyawan yang ada di area blok C1 Desa Bakan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong sekira pukul 03.23 dini hari dibakar oleh pelaku yang identitasnya belum diketahui. Akibatnya, sejumlah perabotan seperti kasur dan juga AC rusak, seiring dengan seragam Brimob yang bertugas di lokasi tersebut juga tidak luput dari aksi anarkis tersebut.
Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Perusahaan sendiri menaksir kerugian sebesar Rp50 juta atas kejadian tersebut. Sehingga, ketika dirunut dengan 2 kejadian sebelumnya, maka kerugian total diperkirakan Rp350 juta. Pelaku sendiri usai melakukan aksinya, diduga kuat melarikan diri kea rah Kebun Air Pana. Sayangnya, ketika usaha pengejaran dilakukan belum menemui hasil yang maksimal.
Kejadian pembakaran ini sendiri sudah yang ketiga kalinya terjadi di wilayah PT JRBM. Dimana, sebelumnya pada Selasa (04/08/2020) pekan lalu, hal yang sama terjadi, yang mana dalam kejadian tersebut 1 unit kendaraan operasional hangsu terbakar, mengakibatkan kerugian sekira Rp200 juta. Pun Begitu dengan kejadian pada dua pekan sebelumnya yakni pada Selasa (28/07/2020) aksi tersebut pertama kali terjadi di bangunan mess blok C1 Desa Bakan, dengan kerugian ditaksir Rp100 juta. Aksi itu sendiri sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Yang mana Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati lewat Kasubag Humas Iptu Rusman Saleh telah meminta agar pelaku segera menyerahkan diri. ‘Kami minta pelaku segera menyerahkan diri,” tegas Rusman.
Kepala Satreskrim Polres Kotamobagu AKP Muh. Fadli SIK mengatakan kalau pihaknya telah menerima laporan aksi anarkis yang telah merugikan perusahaan sekira Rp350 juta tersebut. “Kita saat ini sementara lidik atas kasus itu,” ungkap Fadli.
Dirinya menambahkan untuk salah satu pelaku pada rentetan kejadian tersebut sudah berhasil diamankan. “Sementara untuk pelaku lain masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.
Ditanya soal dugaan rentetan kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama, Fadli belum bisa memastikannya. Menurutnya, pihaknya harus melakukan pemeriksaan mendalam terlebih dahulu lewat keterangan saksi dan juga rekaman CCTV.
Di tempat berbeda, aksi anarkir tersebut disayangkan oleh salah satu tokoh masyarakat Bolaang Mongondow, yakni Firasat Mokodompit.”Kalau memang ada indikasi pidana maka harus ditempuh lewat jalur hukum, sehingga punya efek jera,” imbuh Firasat.
Manajemen PT J Resourches Asia Pasifik, Tbk menyerahkan kasus itu sepenuhnya dalam penanganan aparat kepolisian. “Sebagai orang yang taat hukum, kita serahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Yang jelas, kita menyesalkan kejadian ini, sebab sudah yang ketiga kali dalam waktu yang hampir bersamaan,’ ucap Direktur Utama PT J Resources Asia Pasifik, Tbk (PSAB), sebagai Induk perusahaan dari PT JRBM. (*)