Maaf, Subsidi Honorer dan Pekerja Dari BPJS Ketenagakerjaan Ditunda

 

BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (Foto : Liputan6)

BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Rencana penyaluran subsidi bagi honorer dan pekerja, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengalami penundaan. Padahal sebelumnya, proses penyaluran bantuan subsidi tersebut direncanakan akan dilakukan mulai Selasa (25/08/2020) hari ini.

Akan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan permohonan maafnya terkait penundaan tersebut. “Kami harus sangat hati-hati dalam menyesuaikan data yang ada. Makanya, dalam juknis juga disebutkan kalau masih ada waktu paling lamabat 4 hari, untuk melakukan check list penyesuaian data tersebut,” ujar Ida sebagaimana dilansir dari harapanrakyat.com,

Namun demikian, Ida menambahkan kalau pihaknya akan melakukan penyaluran subsidi tersebut paling lambat pada 31 Agustus 2020 ini. “Kami mohon maaf kepada 2,5 juta pekerja untuk batch pertama yang akan menerima bantuan ini. Kita sudah menargetkan kalau transfer subsidi itu akan dilakukan pada akhir bulan Agustus ini juga,” tambahnya.

Ida mengatakan, pihaknya di tahap pertama ini akan menyasar bantuan tersebut untuk 2,5 juta pekerja, dimana pihak Kementerian Tenaga Kerja sendiri hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan, untuk penyesuaian data pekerja yang akan menerima bantuan itu.

Meski begitu, data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekira 15,7 juta pekerja yang nantinya akan jadi target penerima bantuan tersebut, dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp37,7 triliun.

Diketahui sebelumnya, pemerintah pusat telah mangeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permanaker), untuk penyaluran Subsidi BLT bagi para karyawan. (hpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.