Ruangan Khusus Disiapkan Untuk Peserta SKB Dengan Suhu Diatas 37,3o C

 

Peserta SKB
Sejumlah tata tertib pelaksanaan SKB CPNS Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU

Jadwal pelaksanaan SKB, diumumkan oleh panitia seleksi CPNS Kota Kotamobagu, belum lama ini pada 18 Agustus 2020 lalu. Hal tersebut menyusul pengumuman bernomor 29/813/PANSEL-CPNS/VIII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS Kotamobgu, Ir Sande Dodo MT, pada 18 Agustus 2020 lalu. “Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilakukan pada hari Jumat – Sabtu, tanggal 11-12 September 2020, di Kantor Regional XI BKN Manado, pakaian kemeja / atasan berwarna putih, dan celana panjang atau rok serta sepatu hitam,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.

Pada saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) nanti, panitia juga akan menerapkan protocol kesehatan yang ketat, kepada seluruh peserta. Bahkan, pihak panitia sendiri, telah menyiapkan ruangan khusus, bagi peserta yang suhu badannya diatas 37,3oC. “Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3oC, diberikan tanda khusus dan mengiikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus), dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield),” demikian salah satu point tata tertib pelaksanaan SKB yang dikeluarkan oleh panitia seleksi CPNS Kotamobagu tersebut.

Selain itu, sebelum mengikuti SKB, para peserta diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. “Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Diperlukan juga pelindung wajah (faceshield), bersama masker, sarung tangan dan handsanitizer sebagai perlindungan tambahan,” tambah tata tertib peserta SKB CPNS. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.