Djelantik: Seharusnya Sekot Juga Di Plt

Seputar BMR38 Dilihat
Djelantik Mokodompit

Djelantik Mokodompit

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penggantian dua pejabat eselon II yakni Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, serta Inpektorat di Pemerintah Kota Kotamobagu, mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Drs Hi Djelantik Mokodompit. Mantan Walikota Kotamobagu periode 2008-2013 ini mengatakan, seharusnya posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu juga ikut diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt).
“Untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintahan dalam mewujudkan visi misi kotamobagu, seharusnya tidak hanya dua DKPD tersebut, tetapi lebih tepat jika walikota mengganti atau mem Plt kan Sekertaris Kotamobagu,” ujar Djelantik, Jumat (13/02/2015) siang tadi, kepada beritatotabuan.com,
Dikatakan Djelantik, alasan penggantian posisi Sekda Kota Kotamobagu itu jelas. Sebab, menurut dia fakta keterlambatan semua proses administrasi pemerintah terhalang dan terkendala di ruangan Sekot.
“Coba lihat, contoh konkrit tanggung jawab kesekertriatan diserahkan Sekot ke Bagian Umum, tapi untuk urusan pribadi dia semisal SPPD keluar daerah selalu diutamakan,”tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.