BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Minggu (13/09/2050) berhasil menuntaskan rapat pleno terbuka, rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang dilaksanakan di aula kantor KPU Bolsel.
Dari pantauan, beritatotabuan.com, rapat pleno DPHP dan DPS tersebut berjalan lancar walaupun ada sedikit saran yang menjadi bahan diskusi di dalam rapat itu.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Bolsel Hirsan Muhammad mengatakan, rapat berjalan dengan lancar meski ada diskusi. “Namun begitu dinamika dalam forum sering memberikan catatan bagi kami dan sangat penting untuk ditindak lanjuti, seperti Syarat (TMS) yang disampaikan Bawaslu dan Parpol agar menghasilkan DPT yang akurat,” ujar Hirsan
Dikatannya juga, untuk semua pihak yang bekerja dilapangan dirinya memastikan sudah bekerja secara maksimal sesuai peraturan yang ada. “Prosesnya satu bulan, dan alhamdulillah telah ditetapkan dan diterima. Sejauh ini tidak ada masalah, tapi selama masih ada saran yang masuk kami akan melakukan tindak lanjut dengan perbaikan,” jelasnya.
Sementra itu, Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi, menambahkan untuk tahapan pleno selanjutnya, pihaknya menyesuaikan dengan aturan yang ada. “Semua tahapan mengacu ke surat edaran sesuai PKPU Nomor 5 sesuai tahapan yang ada,” imbuh Eskolano.
Sekedar diketahui, DPS di Kabupaten Bolsel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini, dari data KPU berjumlah 47.238 jiwa dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah 24.529 dan Pemilih Perempuan 22.709 tersebar di 7 Kecamatan 81 Desa dengan total TPS 150, sesuai dengan rincian sebagaiman terlampir dalam berita acara pleno.(ebby/adv*)