BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Masuk Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolsel), wajib menggunakan masker untuk mencegah wabah Corona (Covid-19), hal tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya wabah mematikan ini, yang sudah menelan banyak korban jiwa.
Dimana Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan covid-19 Pemerintah Kabupaten Bolsel, pekan ini telah melaksanakan apel giat operasi yustisi guna penegakan disiplin protokol kesehatan Covid – 19
Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto SIK, yang diwakili Kapolsek Bolaang Uki Kompol Suharno, mengatakan giat operasi yustisi ini, sudah diamanatkan dalam undang-undang. “Melalui keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus covid-19,” ujar Suharno.
Kapolsek pun mengimbau, warga keluar rumah untuk selalu menggunakan masker. “Jika kedapatan dalam operasi yustisi tidak gunakan masker, maka akan ada penindakan tegas dari Satgas Covid-19,” tegasnya.
Diketahui untuk wilayah Provinsi Sulawesi Utara adanya kenaikan angka pasien covid-19. “Untuk Kabupaten Bolsel masih masuk zona hijau, tapi itu harus diwaspadai karena wabah covid-19 bisa masuk ke bolsel kapan saja,” kata Bupati Bolsel Iskandar Kamaru belum lama ini.(ebby)