APBD Perubahan Kotamobagu Dikonsultasi

 

APBD Perubahan Kotamobagu
Sugiarto Yunus

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kotamobagu tahun anggaran 2020, Jumat (09/10/2020) hari ini dikonsultasikan ke Pemprov Sulut. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus kepada awak media.

“Kita sudah usulkan untuk konsultasi Perda APBD Perubahan tersebut ke Pemprov Sulut. Nah, sesuai jadwal untuk konsultasinya akan dilakukan pada hari Jumat, dimana hal ini sudah kita sampaikan juga ke pihak DPRD Kotamobagu, untuk bisa melakukan konsultasi Perda tersebut secara bersama-sama,” ungkap Sugiarto.

Diketahui proses pembahasan Ranperda hingga penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 tersebut, tidak memakan waktu yang lama. Setelah menglami pembahasan seara marathon oleh pihak DPRD bersama dengan Pemkot Kotamobagu, sehingga pada 30 September 2020 lalu, Perda APBD Perubahan tersebut resmi disahkan.

Dalam rapat paripurna pengesahan Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2020 itu sendiri, diketahui disetujui oleh 6 fraksi yang aea di DPRD Kota KOtamobagu, dengan beberapa saran yang bersifat konstruktif sebagai masukan dari DPRD ke Pemkot Kotamobagu. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.