PNS Penunggak TGR Bakal Dijemput Paksa

Sidang MP TPTGR yang digelar Pemkot Kotamobagu beberapa waktu lalu
Sidang MP TPTGR yang digelar Pemkot Kotamobagu beberapa waktu lalu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketegasan untuk menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperlihatkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu. Melalui Inpektorat Daerah Kota Kotamobagu pihak Pemkot saat ini diketahui tengah melakukan pendataan untuk pemanggilan kembali kepada seluruh pihak yang tersandung dalam TGR tersebut. Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Rio Lombone SSTP MH saat bersua dengan beritatotabuan.com, Senin (16/02/2015) kemarin di kantor Walikota Kotamobagu.

“Saat ini kami sementara menyiapkan jadwal pemanggilan terhadap seluruh pihak yang kena TGR,” ujar Rio.

Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kota Kotamobagu, Rio mengatakan berbagai sanksi menunggu para abdi Negara tersebut, jika tidak ada niat melakukan pelunasan TGR.

“Sesuai dengan Peraturan Mendagri nomor 5 tahun 2007, untuk PNS yang kena TGR bisa diancam untuk menunda kenaikan pangkat mereka, hingga pemecatan,” tegasnya.

Rio bahkan mengancam akan melakukan penjemputan paksa, jika proses pemanggilan yang dilakukan mereka tidak diindahkan.

“Target kami seluruh tunggakan TGR itu harus tuntas tahun ini,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.