BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses belajar tatap muka di Kota Kotamobagu mulai diperbolehkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) daerah setempat, sebagaimana surat edaran bernomor 400/DISDIK-KK01424/2020. Dimana, pembelajaran tatap muka terbatas tersebut, dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu Rastono SPd MPd tetap harus mengedepankan protocol kesehatan yang ketat.
“Sesuai surat edaran tersebut, sekolah akan melakukan adapatasi tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Dimana, hal ini dilakukan setelah adanya evaluasi kalau proses Belajar Dari Rumah (BDR) belum maksimal,” ungkap Ratono lewat pesan whatsappnya, Selasa (27/10/2020).
Rastono menambahkan, bagi siswa yang tidak dapat optimal, dalam proses Belajar Dari Rumah (BDR), akan bisa di optimalkan dengan tatap muka terbatas tersebut. “Namun jika sekolah sudah mampu menjalankan pembelajaran daring secara efektif dapat terus melanjutkannya,” tambahnya.
Namun demikian, kata Rastono, orang tua dan siswa masih bisa memilih BDR, serta menyampaikan ke pihak sekolah, sepanjang masih merasa berjalan efektif dan merasa lebih aman dengan system BDR tersebut. “Solusi ini di ambil agar proses pembelajaran tetap bisa berjalan efektif pada semua siswa. Jadi kami menawarkan dua alternatif BDR Daring atau Tatap Muka terbatas. orang tua dapat memilih salah satu atau kombinasi keduanya,” jelasnya.
Dalam proses pembelajaran tatap muka terbatas, Rastono mengatakan orang tua harus membuat pernyataan agar sama sama bertanggungjawab untuk menghindari resiko. “Nanti kita akan melakukan pendampingan untuk awal pelaksanaan belajar tatap muka terbatas itu,” tuturnya. (mg1)